Ketua DPRD Sebut May Day di Karawang Refleksi Buruh dan Harapan Kerja Lewat 'Pintu' Industri Daerah
Mediasebelas.com - Upaya konkret terus digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dalam menjawab tantangan pengangguran di tengah pesatnya perkembangan industri.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, mengungkapkan di hari May Day ini mengambil tema dari Pusat "May Day Is Kolaborasi Day" bahwa refleksi mengenai Issue Kesejahteraan Pekerja (Buruh) dengan Produktivitas Pekerja (Buruh) yang akan di terapkan Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan disisi lain, persoalan Karawang harapan ini menyisakan pekerjaan rumah pengangguran meskipun turun dari tahun sebelumnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari Tahun 2023 9.6 % sekarang menjadi turun 8.04% di era Bupatinya Aep Syaepuloh, pihaknya tengah terus menginisiasi revisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 yang secara khusus mengatur tentang Kesempatan Kerja warga di industri Karawang.
Langkah ini diproyeksikan dapat memberikan ruang lebih besar bagi penyerapan tenaga kerja lokal Karawang.
Lebih lanjut, H. Endang Sodikin menyampaikan rencana strategis Pemerintah Kabupaten Karawang atas inisiatif DPRD Karawang untuk mengembangkan kawasan industri milik daerah yang nantinya akan menjadi Pembangunan Industri Karawang (PIK).
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya menjadi sentra pertumbuhan ekonomi baru, tetapi juga platform yang memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja dari masyarakat Khusus orang Karawang, terutama lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang angkatannya terus meningkat setiap tahun.
"Pada RPJMD kali ini kami memiliki harapan besar bahwa dengan adanya Raperda Pembangunan kawasan industri dan rencana pembangunan PIK ini, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan PIK di Karawang akan semakin banyak memberikan kesempatan kerja kepada warga Karawang," ujar Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin dengan nada optimis. Sabtu (3/5/25).
Menurutnya, keberpihakan kepada tenaga kerja lokal merupakan kunci untuk mengatasi paradoks Karawang, di lain sisi Karawang banyak Industri akan tetapi pengangguran masih tinggi, inilah yang selama ini menjadi perhatian.
Kang HES menekankan, pentingnya sinergi yang kuat antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Karawang dalam mewujudkan regulasi dan program yang efektif.
"Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi motor penggerak dalam menuntaskan permasalahan pengangguran dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan seluruh buruh dan masyarakat di Kabupaten Karawang," pungkasnya.
Inisiasi Perda Pembangunan Kawasan Industri Karawang itu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) pengangguran usia diatas 22 Tahun yang tidak diterima di dunia kawasan industri dan kawasan peruntukan industri, agar dapat di terima di kawasan industri milik Pemda Karawang.
Lanjutnya, rencana pembangunan PIK ini menjadi angin segar solusi buat warga untuk harapan terciptanya lapangan kerja baru yang lebih inklusif dan berkeadilan di Bumi Pangkal Perjuangan.
Meskipun ide gagasan ini sudah dibahas di komisi III periode 2019-2024 ketika kepemimpinan bupati sebelumnya oleh Kang HES di komisinya. (Ade)